| 0 comments ]

Bagaimana kasus video mesum dalam pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bima? Meski belum menyaksikan adegan syur yang hangat dibincangkan publik itu, MUI berpendapat pelakunya sebaiknya dipecat dari PNS. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bima, HM Said Amin, BA, menilai hukuman penurunan jabatan saja tidak cukup, karena apa yang dilakukannya sangat tidak bermoral. Sangatlah tidak pantas seorang pendidik melakukan hal yang memalukan seperti itu. Apalagi, status keduanya sama-sama telah memiliki pasangan hidup.Oleh karena itu, katanya, putusan pemerintah dengan menurunkan jabatannya saja belumlah cukup. "Jangankan diturunkan jabatannya, dipecat saja masih kurang," ujar Said saat dihubungi Bimeks melalui saluran telepon dari Mataram, Jumat (7/11). Dikatakannya, yang pantas bagi pezina yang sudah bersuami-istri seperti itu diarak keliling sambil berteriak atau hukum adat baja. Hal itu dilakukan agar ada unsur jera. Jika merujuk pada hukum Islam, hukuman bagi pezina yang sudah beristri dirajam atau dilempari batu hingga meninggal. "Itu menunjukan apa yang dilakukan itu merupakan kesalahan fatal," katanya. Hal yang tidak bermoral itu terjadi karena tidak ada keimanan. Katanya, SF telah membiarkan dirinya dikuasai oleh iblis, karena tidak menyadari dirinya pendidik generasi. "Orang yang bermoral bejat tidak pantas bekerja sebagai pendidik," ujarnya. Pria berambut putih itu mengatakan sangat memalukan lagi, perbuatannya ditonton khalayak. Sepintar apapun orang menyembunyikan aib akan terbongkar juga. Keduanya telah terperangkap dalam kecanggihan teknologi.
Dia berharap kepada pejabat dan masyarakat umum lainnya mengambil hikmah dari peristiwa itu. Setelah beredarnya video porno seperti itu, tidak hanya pelaku yang malu, tetapi keluarga, terutama anak-anak.

0 comments

Post a Comment