| 0 comments ]

Video mesum berdurasi 2,26 menit antara oknum Kepala SMPN 1 Lambitu, SF, dengan pegawai sukarela di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima, IF, bikin heboh. Topik porno itu menjadi perbincangan paling hangat di kalangan pegawai sejak dua hari terakhir ini. Malah, adegan yang mengeksplorasi bagian atas tubuh IF itu mengisi file-file handphone (HP) pejabat, pegawai, dan masyarakat umum. Video itu direkam sendiri oleh IF menggunakan HP miliknya. Namun, belum ada kepastian soal lokasi adegan syur itu. Tidak diketahui jelas, mengapa sampai video adegan itu beredar luas. Berbagai reaksi pun muncul, apalagi keduanya berada dibawah institusi pendidikan. Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Drs H Dahlan, mengaku sudah mendengar informasi tentang beredarnya video mesum itu. Hanya saja, belum melihat apakah adegan itu benar-benar dilakukan oleh bawahannya. Meski demikian, disesalkannya, apalagi terjadi di lingkungan pendidikan.
“Tapi jika itu benar, maka perlu pembersihan. Jika dilakukan oleh pegawai sukareka, maka bisa cepat dicopot,” katanya di kantor Pemkab Bima, Rabu (5/11).

Selanjutnya, kata dia, kasus itu akan ditindaklanjuti, hanya saja kewenangan lebih jauh ada pada Kadis Dikpora yang saat ini di Jakarta . Kejadian ini baginya telah mengarah pada dekadensi moral, yang berlawanan dengan nilai agama. Bagaimana dengan IF? Wanita yang memiliki tahi lalat di hidungnya itu terlihat menangis ketika diinterogasi oleh Kepala Bidang (Kabid) KPMP Dikpora Kabupaten Bima, Drs HM Ali Abdullah. IF terus tertunduk, pada sudut kedua bola matanya, mengalir “air sungai kecil”. Sesekali diusapnya dengan punggung tangan. Seolah penyesalan menghinggapi benaknya. Setelah itu, dia terlihat menjabat tangan Kabid KPMP dan duduk di kursi. Wajahnya terus tertunduk, yang saat itu mengenakan pakaian serba biru.
Ali mengatakan berdasarkan pengakuan IF, sebenarnya video itu menjadi koleksi pribadi. Peristiwa itu diabadikan pada tahun 2006 ketika mengabdi di SMPN 1 Lambitu, tempat SF menjabat sebagai Kasek. IF sendiri, kata Ali, telah bersuami, namun merantau ke Malaysia sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Karena merasa kesepian dan tak ada aktifitas, IF menghubungi suaminya di negeri Jiran agar diijinkan mengabdi pada salah satu sekolah. “Rupanya mereka saling mencintai,” kata Ali. Saat mengabdi di SMPN 1 Lambitu itulah hubungan intim keduanya terjalin, bahkan merekamnya dalam video HP. Sebenarnya, kata Ali, kasus tersebut pernah heboh beberapa tahun lalu antara SF dan IF. Namun, saat itu kasus tersebut hanya dianggap sebagai rumor dan tidak ada bukti-bukti pendukung.
“Meski demikian sebagai bentuk pembinaan, IF (menyebut nama aslinya, Red) ditarik ke Dinas Dikpora,”
katanya.
Awalnya, ujar Ali, ditempatkan di Bagian Dikmen, setelah di Bagian Tentis. Selama bekerja menunjukkan perubahan, bahkan mengaku insyaf.
“Justru IF-lah yang kerjanya paling bagus diantara pegawai lainnya, termasuk PNS,” ungkapnya.

Bagaimana tersiarnya video itu? Ali mengatakan suatu waktu HP milik SF rusak dan saat itu Ali meminta bantuan pegawai di bagian KPMP, Zainuddin untuk memperbaikinya. Sejak saat itu barulah tersiar kabar bahwa ada agedan porno.
“Terakhir yang memegang HP itu adalah Zain, sejak saat itulah beradar, saya juga kecewa dengan anak buah saya ini,” ungkapnya.

Apalagi, katanya, pengakuan IF setelah tersiar kabar adagen pornonya beredar, ada yang mendatanginya atas nama Burhan dari sebuah LSM. Orang itu meminta sejumlah uang dan mengaku suruhan Zain. Jika tidak, maka mengancam akan menyebarkan video itu. Ali menambahkan, SF akhirnya sudah menyerahkan uang senilai Rp10 juta, sementara IF Rp4 juta. Karena terus diperas, akhirnya IF pasrah, jika memang harus hancur karena persoalan itu. Dia tidak punya kesangggupan lagi membayar sejumlah uang. Katanya, sejak IF tidak lagi memberikan uang, mulailah beredarnya video itu. Bahkan, diakuinya banyak pegawai lingkup Dinas Dikpora yang telah mengoleksinya.
“Selama ini saya juga hanya dengar dan baru tahu setelah diperlihatkan Sekretaris BKD Kabupaten Bima,” katanya.

Dikatakannya, jika benar Zain yang mengedarkannya dan terlibat pemerasan akan ditindak. IF sendiri kemarin langsung mengundurkan diri dari pegawai. SF telah diberhantikan dari jabatannya sebagai Kasek SMPN 1 Lambitu dan akan dimutasi sebagai staf di daerah terpencil.
SF sendiri, kata Ali, memiliki dua istri, namun yang pertama diceraikan. Ketika istri keduanya tidak akur, lantas menceraikan dan kembali kepada istri pertama.Sementara itu, informasi yang dihimpun Bimeks, adegan video tersebut tidak hanya satu file, namun ada adagen yang lebih panas lagi. (BE.16)

Coreng Citra Pegawai, Didesak Diproses
Anggota Komisi D, Drs M Noor, mengaku belum menyaksikan video mesum itu, namun mendengar telah merebak di mana-mana. Sangat tidak wajar seorang pendidik terlibat perbuatan itu. Dia berharap agar kedua oknum tersebut segera diproses dan SK pegawainya dicabut. “Itu tidak bisa dibiarkan,” ujar Noor lewat saluran telepon, Rabu (5/11).
Apa yang dilakukan keduanya itu, dianggapnya merusak citra pendidik. Dampak dari beredarnnya video porno itu dapat merusak otak generasi. Upaya yang dilakukan, bisa mencuci otak generasi dan mendorongnya melakukan hal yang sama. Katanya, seorang pendidik tidak sewajarnya bertindak seperti itu. Seharusnnya menjadi teladan bagi siswannya, bahkan dalam kehidupan bermasyarakat. “Kalau tingkah guru seperti ini, siapa yang akan menghargainnya,” ujarnya. Untuk menyikapi persoalan itu, dijanjikan akan bersurat kepada pihak yang berkaitan agar segera memanggil keduannya untuk diproses. Hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut, apalagi semua mengetahuinya. Jika dibiarkan berlarut akan mencoreng nama baik instansi yang menaunginya. Diingatkannya, pengambilan sikap yang cepat akan menyelamatkan dari tudingan publik. Dia akan meminta anggota Komisi D untuk menuntaskan hal itu, karena akan ke Tanah Suci. Bagaimanakah tanggapan Ketua Komisi C? Dra Mulyati, satu-satunya wakil perempuan di DPRD Kabupaten Bima, mengaku telah menyaksikan sendiri adegan mesra itu dan mengutuk pelakunya. Diapun mendesak pemerintah memanggil keduanya untuk diproses. “Pecat saja keduanya,” ujar Mulyati. Dia berharap tidak ada lagi perempuan yang mengikuti jejak IF, karena istri orang lain. Pengkhianatannya terhadap keluarga harus dibalas dengan hukuman yang setimpal, begitu juga dengan yang laki-laki itu. “Anak mereka pasti malu punya orang tua seperti mereka,” ujarnya.
sumber:(www.nusatenggaranew s.com)

0 comments

Post a Comment